Informasi Penerapan Nomor Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan perguruan tinggi menerapkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) sejak 28 Desember 2020 melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan